Belanja dapat cashback

Saya agak tergelitik juga gatal untuk menulis dan berbagi mengenai masalah ini..Semoga tulisan ini lumayan bagus dan rapih sehingga mudah di baca dan dipahami.

Awal bulan Maret ini (2015), saya berniat untuk memperpanjang kontrak makam ibu mertua saya di TPU Tanah Kusir. Kakak Ipar saya bilang, saya hanya tinggal datang ke kantor petugas pemakaman yang terletak di TPU dan cukup membayar 60ribu rupiah saja (ingat angka ini..Rp 60.000 untuk 3 tahun). So simple dan tugas yang begitu mudah untuk dilakukan. Terlebih lagi bisa dilakukan saat weekend, Sabtu buka setengah hari.

Tugas yang sangat mudah..dalam hati..berangkat pagi-pagi pada suatu hari Sabtu dan langsung menuju kantor pemakaman. Ketika masuk ke dalam area kantor (dengan akses hanya jalan seukuran satu mobil), saya parkir dibelakang mobil mewah..stuck dibelakang mobil tersebut, saya parkir agak jauh dari kantor TPU tanah kusir.

Mobil mewah tersebut sebetulnya tidak ada hubungannya dengan cerita saya, namun begitu lekat dalam ingatan semua langkah yang harus saya lakukan dalam rangka melaksanakan tugas mudah memperpanjang kontrak makam ibu mertua saya untuk 3 tahun ke depan.

Seperti sabtu kebanyakan, buat orang yg kerja 5 hari seminggu, sabtu itu masih menjadi sabtu biasa saja buat saya. Sabtu yang ditunggu tunggu oleh saya untuk menghabiskan waktu bersama keluarga. Segera setelah selesai tugas mudah saya..tugas MUDAH..haha...

Tugas MUDAH itu SEHARUSnya benar-benar mudah sampai terbukti tidak mudah sama sekali..

Melangkah menuju kantor yang sepi, pukul 8 sudah dan di depan kantor pun tertera tarif2 makam kontrak resmi yang harus seseorang bayarkan untuk memakamkan keluarga. Memasuki ruang kantor dan saya disambut oleh seorang petugas (saya lupa namanya) di TPU tanah kusir. MUDAH sepertinya, saya pun di persilhakan duduk.

"Selamat Pagi pak...Saya ingin memperpanjang kontrak makam ibu mertua saya pak..." kata saya masih dengan ramah nya.

"Pagi pak...begini pak..sekarang sesuai perintah Pak Gubernur (Pak Ahok) sekarang pengurusan makam tidak bisa disini pak..." jelas petugas tersebut..

"Wah.." mulai galau rasanya "maksudnya gimana nih pak..., kalau tidak bisa disini...?" penasaran dan khawatir dengan kesulitan yang akan dihadapi. Mengingat sulit mencari waktu lagi selain hari sabtu untuk melakukan urusan-urusan pribadi diluar urusan kantor...

"Sekarang melalui layanan satu atap pak.."kata petugas tersebut"Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP)

"Ooooh..(bagus dong nih..)"ujar saya dalam hati..sesuai rencana Pak Ahok mengurangi kebocoran or mempermudah masyarakat..

"Jadi pak.., bapak harus ke kelurahan..untuk lapor...lalu ke walikota...balik ke kelurahan..dan ke kantor sini lagi pak..."

"waduh..itu sih 4 pintu pak..." ujar saya ke petugas TPU Tanah Kusir..

"Maaf pak sudah kebijakannya begitu.., kebijakan pak Gubernur..., tapi bisa di kelurahan mana saja pak di wilayan DKI Jakarta...." kata petugas tersebut..

Pembicaran lanjut terlalu panjang untuk di detail..singkat kata..saya harus melakukan yang dilakukan..Agak terasa aneh untuk saya jika Pak Ahok membuat kebijakan aneh seperti itu..

Seperti hal-hal lainnya yang saya email ke pak Ahok, baik untuk masukan ataupun sekedar komplain kepada pak gubernur..namun beliau sedang sakit DBD menurut berita..jadi setelah seminggu belum juga di balas email saya..

Saya pun melanjutkan rencana saya dan terpaksa cuti dari rutinitas kerja saya...dengan agak khawatir antrian atau pun ketidaknyamanan lain yang akan saya temui saat memperpanjang kontrak makam ibu mertua saya di TPU tanah kusir.

Berikut langkah yang saya lakukan untuk sharing kepada semua, soal memperpanjang makam di wilayah DKI jakarta melalui PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu)..TIDAK MUDAH namun TIDAK SESULIT yang saya bayangkan saat diberitahukan petugas di kantor TPU Tanah kusir.
  1. Googling Kantor Kelurahan terdekat dari walikota (karena Kelurahan -Walikota - Kelurahan), muncul lah Kelurahan Melawai dan Kelurahan Pulo yang dekat dengan Walikota Jakarta Selatan
  2. Pada hari H saya cuti - saya pilih lah yang terdekat dengan Walikota Jakarta Selatan, yaitu Kelurahan Pulo. Kelurahan dipinggir jalan antasari sebelum pertigaan Kemang. Sepi...ada satu petugas..TIDAK SULIT sangat helpful..petugas lumayan informatif...(tapi....petugas juga tidak paham komplain soal bolak balik...dari kelurahan saya harus ke kantor walikota jakarta selatan ke bagian KASDA (kas daerah). Proses cepat tanpa antri..Alhamdulillah (tapi masih di pintu pertama-kelurahan)..
  3. Meluncur ke kantor walikota jaksel..parkir sulit..(karena bawa mobil..dan lahan parkir terbatas..), mencari bagian KASDA tidak mudah, cuma petugas keamanan yang tahu dimana tempat di tuju...PTSP...Antrian panjang....tapi...Alhamdulillah untuk bagian KASDA tanpa antri..loket BANK DKI di walikota terpisah dari PTSP untuk pengurusan lainnya..
  4. Disini yang sedikit agak sulit..karena BANK DKI sedang OFFLINE...dan mereka tidak tahu kapan akan kembali ONLINE...gagal rencana saya..hilang harapan awal dari kelurahan yang sepertinya MUDAH..bisa jadi jam 1an pak (kata petugas bank DKI di PTSP)...saat itu baru jam 10an..terlalu lama saya harus menunggu..
Saya pun memutuskan menyudahi tugas MUDAH saya untuk memperpanjang kontrak makam di TPU tanah kusir. Untungnya.., saya sudah mencadangkan tambahan 1 hari cuti untuk mengantisipasi hal seperti ini. Masih belum rela untuk segera pulang, saya pun googling nomor call center BANK DKI..untuk mencari tahu soal OFFLINE sistem. Dikabarkan bahwa sistem sudah kembali normal (pukul 11an, saya disarankan untuk ke Bank DKI terdekat), disebutkanlah Bank DKI terdekat (Fatmawati, Melawai, Radio Dalam, Sudirman)..

Menuju pulang saya pun melewati Bank DKI melawai..disambut petugas parkir dan memberitahukan soal OFFLINE yang sama (tapi saya tidak masuk ke dalam Bank). Sudahlah..besok saya akan kembali ke bank DKI sini. 

Keesokan harinya...Bank DKI..Tidak antri panjang..saya pun berhasil membayar biaya yang tertera pada surat pengantar dari Kelurahan Pulo yaitu sebesar 40ribu rupiah (ingat biaya awal yang saya sebutkan? 60ribu rupiah jika bayar langsung di TPU Tanah Kusir)

Lebih murah mana kah? Jujur buat saya lebih murah Rp 60ribu langsung melalui sistem sebelumnya..berbeda 20ribu rupiah dan waktu yang terbuang sia 2 untuk cuti dua hari..berapa nilai cuti saya untuk dua hari..? lelahnya yang lebih tak ternilai..Tapi setelah pikir2..proses ini seharusnya MUDAH..jika sudah ada kejelasan diawal..brp banyak uang masyarakat yang berhasil dikumpulkan oleh petugas makam Rp 60ribu x sekian banyak makam..bocor..bocor..belum uang yang tidak sampai ke Kas Daerah..entahlah..

Jadi untuk mempermudah mari kita persingkat langkah yang harus dilakukan untuk memperpanjang kontrak makam di TPU Tanah Kusir atau di TPU lainnya di wilayan DKI Jakarta:
  • Datanglah ke Kelurahan yang berdekatan dengan Bank DKI (bukan yang berdekatan dengan Walikota / PTSP), 
  • Setelah mendapat surat pengantar dari Kelurahan..Kita tidak perlu antri panjang di Bank DKI. Isi slip setoran, bayar Rp 40ribu dan surat dari Kelurahan akan divalidasi Bank
  • Kembali ke Kelurahan menyerahkan dokumen yang telah di validasi beserta dokumen kontrak asli periode yang akan habis masa kontraknya. Isi formulir tambahan + materai Rp 6,000 + fotokopi KTP
  • Kelurahan menerbitkan surat kontrak baru untuk periode 3 tahun berikutnya.
  • TIDAK WAJIB kembali ke kantor TPU untuk memberikan kopi surat perpanjangan tersebut, jika ada waktu saat Ziarah..berikan salinan kopi satu surat perpanjangan untuk arsip petugas di TPU.
  • Saran untuk Pak Gubernur..akan lebih mudah JIKA: dari Kelurahan kami CUKUP mendatangi ATM terdekat untuk melakukan prosess pindah buku ke rekening KasDa dan kembali ke Kelurahan.
Saran untuk yang tinggal di selatan Jakarta dan atau bekerja di daerah jakarta selatan, 
Kantor Kelurahan Melawai (Jalan Wijaya) sangat berdekatan dengan Cabang Bank DKI Melawai. Hanya berjarak puluhan meter saja. 
Bisa juga di coba Kelurahan Pulo dekat dengan PTSP Bank DKI Walikota Jakarta Selatan (tapi agak jauh untuk putar balik ke walikota..
Coba Kantor Kelurahan Lebak Bulus / Kelurahan Pondok Labu yang tidak jauh dari Bank DKI Pasar Pondok Labu..

3 comments:

Bubble Gum Dum said...

terimakasih tulisannya..sangat berguna bagi saya yg dapat tugas perpanjang makam oma opa sy di TPU tanah kusir :)

ndah said...

Wah br sadar kok selama ini mama saya byr makam papa 600rb ya buat 3thn (yup 600rb,bkn 60rb) lgsg di tpu tanah kusir. Dr td kirain siwer 0 nya ketinggalan,tp keknya mama yg ketipu.. Huft..

Unknown said...

Misalkan KTP Cilandak bisa gak ya pak ke kantor lurah Melawai?

Template by - Abdul Munir - 2008